BUKITTINGGI - Terkait beredarnya informasi di media sosial yang diposting oleh akun FB Febria Efendi bahwa dugaan pungli yang dilakukan anggota Sat Lantas Polres bukittinggi terhadap pengendara sepeda motor. Pihak Polres Kota Bukittinggi menyatakan sudah memproses dan menindak pelakunya.
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana melalui Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan Kami dari jajaran Polres Bukittinggi juga meminta maaf atas kurangnya etika dari oknum petugas kami di lapangan.
Saat ini, yang bersangkutan telah diberikan sanksi tegas oleh pimpinan karena terbukti telah melakukan tindakan indispliner dan mencoreng nama Kepolisian Resort Bukittinggi, Ungkapnya.
Disebut juga oleh Kasat Lantas, Petugas lapangan tersebut juga sudah di tindak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku dilingkungan polres. Salah satu tindakan yang kami lakukan adalah menonaktifkan anggota tersebut, Terangnya.
Karena bersangkutan telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pengayom masyarakat. Pihak Polres Bukittinggi berharap perilaku serupa tidak terjadi lagi dan dilakukan oleh anggota Polres Bukittinggi yang lain, Terutama mereka yang bertugas dilapangan dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
Dikatakan juga oleh Sukur Hendri Saputra peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi petugas lapangan lainnya. Agar kejadian yang terjadi di foto yang beredar di media sosial itu tidak terulang lagi, dan masyarakat bisa memahami kelalaian yang terjadi.
Sukur Hendri Saputra juga berterima kasih bahwa masyarakat ikut berpartisipasi aktif mengontrol kinerja aparat Kepolisian di lapangan. (**)
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana melalui Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan Kami dari jajaran Polres Bukittinggi juga meminta maaf atas kurangnya etika dari oknum petugas kami di lapangan.
Saat ini, yang bersangkutan telah diberikan sanksi tegas oleh pimpinan karena terbukti telah melakukan tindakan indispliner dan mencoreng nama Kepolisian Resort Bukittinggi, Ungkapnya.
Disebut juga oleh Kasat Lantas, Petugas lapangan tersebut juga sudah di tindak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku dilingkungan polres. Salah satu tindakan yang kami lakukan adalah menonaktifkan anggota tersebut, Terangnya.
Karena bersangkutan telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pengayom masyarakat. Pihak Polres Bukittinggi berharap perilaku serupa tidak terjadi lagi dan dilakukan oleh anggota Polres Bukittinggi yang lain, Terutama mereka yang bertugas dilapangan dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
Dikatakan juga oleh Sukur Hendri Saputra peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi petugas lapangan lainnya. Agar kejadian yang terjadi di foto yang beredar di media sosial itu tidak terulang lagi, dan masyarakat bisa memahami kelalaian yang terjadi.
Sukur Hendri Saputra juga berterima kasih bahwa masyarakat ikut berpartisipasi aktif mengontrol kinerja aparat Kepolisian di lapangan. (**)