Bripda Taufiq Kadang Jalan Kaki 9 Km ke Mapolda DIY
SEDERHANA:
Bripda Muhammad Taufiq Hidayat yang bersama ayah dan dua adiknya
tinggal di bekas kandang sapi di Dusun Jongke Tengah, Sendangadi, Mlati,
Sleman.
Foto: Ali Mufid/Radar Jogja
SLEMAN – Di tengah isu yang menerpa Korps Bhayangkara
pasca-penetapan Komjen (pol) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi
terkait kepemilikan rekening gendut, ternyata ada satu anggota Polri
yang justru harus hidup bersama keluarganya di bangunan bekas kandang
sapi. Anggota Polri yang kurang beruntung itu adalah Bripda Muhammad
Taufiq Hidayat.
Taufiq adalah anggota polisi Unit Sabhara Polda Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY). Ia rela menerima kenyataan hidup untuk tinggal di
sebuah kandang sapi berukuran 4×7 meter di Dusun Jongke Tengah,
Sendangadi, Mlati, Sleman.
Ia tinggal bersama ayah dan dua adiknya di tempat sangat sederhana itu yang dulunya kandang sapi. Kondisinya cukup memprihatinkan. Atap rumahnya pun banyak yang berlubang. Sementara beberapa bagian dinding juga menjadi celah masuk cahaya dan angin.
Taufiq adalah anggota Polri kelahiran 25 Maret 1995. Ia mengaku sudah
dua tahun menempati rumah bekas kandang sapi itu beserta ayah dan dua
adiknya.
Ia mengaku pasrah menerima keadaan itu sembari berharap bahwa profesinya
saat ini perlahan-lahan bisa mengubah hidupnya. “Ya cukup khawatir
dengan kondisi rumah. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini,”
ujarnya seperti dikutip Radar Jogja.
Pemuda yang kini berusia 18 tahun ini tak jarang harus berjalan kaki
sekitar 9 km untuk bertugas di Mapolda DIJ. Jaraknya tidaklah dekat.
Namun, ia jalani dengan penuh tanggung jawab berlandaskan tugas di Korps
Bhayangkara.
Menyikapi kondisi ini, Dir Sabhara Polda DIJ Kombes Pol Yulza Sulaiman
menyatakan rasa bangganya terhadap salah satu anggotanya ini. Apa yang
dialami Taufiq, kiranya menjadi motivasi bagi rekan-rekan kerjanya.
Yulza menuturkan, Taufiq merupakan pribadi dengan kemauan keras.“Dia
pribadi yang memiliki kemauan keras. Apalagi di tengah kondisinya yang
memprihatin-kan,” kata Yulza.(fid/laz/ong/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar