Karaoke Disegel, Inul Daratista Merasa Dijebak
Inul sudah mengajukan permohonan izin sejak Juni, tapi tak ditanggapi
Usaha karaoke Inul Daratista disegel Pemkot Tangerang. (VIVAnews/Muhamad Solihin)
VIVAlife - Penyanyi dangdut Inul
Daratista geram lantaran tempat usaha karaoke miliknya disegel oleh
Pemerintah Kota (PemKot) Tangerang, karena dianggap melanggar dua Perda
sekaligus, yaitu Perda tentang larangan menjual miras dan wanita
penghibur.
Namun, Inul mengaku bahwa dirinya telah dijebak oleh orang
yang tidak senang dengan bisnis miliknya. Karena merasa dirugikan,
pencetus "Goyang Ngebor" ini berencana mencari pelaku yang menjebaknya
itu.
"Ini sedang dicari. Ada tindakan dari kepolisian dan
pengacara saya. Mereka juga sedang mencari tahu masalah ini," katanya
saat di jumpai di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis, 15 Januari
2015, malam.
Soal izin usaha, Inul mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan izin sejak bulan Juni lalu.
"Kasus penjebakan sengaja dibikin samar. Dibilang saya
enggak punya izin. Padahal saya sudah mengajukan izin sejak bulan Juni,"
tambahnya.
0 komentar:
Posting Komentar