Menteri Marwan Minta Masyarakat Siap Manfaatkan Dana Desa
Marwan Jafar. Foto: dok/JPNN.com
JAKARTA - Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) dalam waktu
dekat akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, terkait
revisi PP 60/2014 tentang Dana Desa yang dijabarkan dalam Peraturan
Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa.
Menurut Menteri DPDTT Marwan Jafar,
koordinasi diperlukan guna mempercepat road map dana desa dalam
menetapkan penyaluran dana desa secara bertahap selama periode
2015-2019. Dalam road map itu, juga akan disertai proses persiapan
peningkatan kapasitas aparatur desa.
"Karena penyaluran dana desa memerlukan
kesiapan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa dan masyarakat dalam
pemanfaatan dana tersebut," ujarnya, Kamis (15/1).
Marwan juga mengatakan, road map dana
desa juga akan menjabarkan kesiapan aparatur dan masyarakat desa dalam
pengelolaan pemanfaatan dana.
"Kita juga perlu melakukan peningkatan
kapasitas kelembagaan dan aparatur dalam pengelolaan dana desa, termasuk
kelanjutan pengelolaan aset desa," bebernya.
Namun, sembari menunggu proses finalisasi
road map dana desa, Marwan mengajak para kepala desa memersiapkan
perencanaan program yang tepat sasaran, terukur dan implementatif.
"Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan pembangunan Desa Mandiri yang kita cita-citakan dapat tercapai," katannya. (gir/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar